Sabtu, 12 Mei 2012

Solusi Mengatasi Harga BBM

Harga Bahan Bakar Minyak Bagai Buah Simalakama

Pemerintah bingung setengah mati mengupayakan BBM (bahan bakar minyak) agar harga tidak naik. BBM di dunia merupakan bahan bakar utama untuk transportasi, termasuk di Indonesia, disamping untuk energi mesin-mesin industri atau pembangkit listrik.

Langkah mengatasi harga BBM

Pemerintah selalu merasa berat memberikan subsidi karena sangat berat membebani anggaran, tahun ini saja diperkirakan 200 T untuk subsidi BBM. langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menaikkan harga BBM, dan ini tentang oleh rakyat, DPR mengusulkandengan kartu BBM dan usulan lainnya.

Solusi Mengatasi Harga BBM
supaya Pemerintah tidak merasa keberatan subsidi tidak membebani anggaran dan masyarakat juga tidak dirugikan caranya adalah :
  1. 1. menentukan biaya pajak mobil mewah dengan cc tertentu (dibuat aturan) dengan mengalikan jumlah BBM .yang digunakan/dikonsumsi dengan KM yang tertera di Speedo Meter pada saat pembayaran pajak,  jadi dipungut tambahan pajak dari pajak yang biasa dibayar ditambah dengan pajak konsumsi BBM. contoh:

  2. konsumsi  BBM mobil mewah dalamsetahun adalah 2000 liter harga BBM saat ini Rp 4.500,-. Padahal harga seharusnya tanpa subsidi 7000, maka selisih harga dikali dengan konsumsi BBM, 7000-4500= 2500. dari 2500 X 2000 = 5.000.000 (limajuta rupiah) jadi supaya pemilik mobil mewah tidak mendapatkan subsidi harus membayar pajak tambahan karena konsumsi BBM sebesar Rp 5.000.000,-
  3. 2. hitungan di atas tidak berlaku untuk mobil angkutan umum atau Berplat kuning, motor dan kendaraan dengan cc kecil.
  4. 3. mobil dengan angka KM tidak masuk akal dikenakan dengan taksiran tertinggi konsumsi BBM (supaya bayar pajak BBM kecil dimatikan KM dengan sengaja, atau berbuat curang)
  5. 4. mobil dengan KM mati ata rusak  dikenakan pajak konsumsi BBM.

Demikian langkah kecil supaya pemerintah dan orang miskin tidak menanggung subsidi untuk orang-orang kaya. semoga bermanfaat.

Tulisan ini ditujukan untuk Pemerintah, DPR, dan Menteri Terkait.untuk pembelajaran kita bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar